Berdasarkan keterangan tertulis SP Danamon, sudah ada ribuan karyawan yang terkena PHK dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Di sisi lain rekruitmen jalan terus, khususnya pro hire yang berbiaya mahal, padahal belum tentu mampu memberikan kontribusi positif terhadap perusahaan. Hal itu sangat mencederai pengabdian karyawan yang sudah membuktikan loyalitas dan kinerjanya.
Adanya aksi demo SP Danamon langsung membuat "geger" kalangan manajemen Danamon. Sehingga membuat Juru Bicara Bank Danamon Muliadi Rahardja angkat bicara.
Muliadi menjelaskan, saat ini komunikasi antara manajemen dan SP Danamon berjalan intensif dan telah difasilitasi oleh pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker), termasuk proses edukasi terkait dengan ketenagakerjaan. Selanjutnya perusahaan sedang dalam tahap perundingan untuk pembaruan perjanjian kerja bersama (PKB).
"Pada prinsipnya manajemen senantiasa terbuka untuk berkomunikasi, termasuk mengkaji masukan-masukan dari pekerja maupun Serikat Pekerja," ungkap Muliadi, dalam keterangan resmi yang diterima Metrotvnews.com, Jumat (28/10/2016).
Baca: Serikat Pekerja Danamon Demo Tolak PHK Massal
Manajemen Danamon, tambah Muliadi, juga menghargai hak pekerja dan Serikat Pekerja dalam menyampaikan aspirasinya sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam menjaga kelangsungan bisnisnya, di tengah iklim usaha yang sangat kompetitif, Muliadi mengaku, Danamon terus melakukan transformasi bisnis melalui berbagai inisiatif, antara lain, restrukturisasi usaha, konsolidasi, dan lain sebagainya. Inisiatif tersebut bisa berdampak kepada jaringan usaha dan juga pekerja.
Adapun dalam pelaksanaannya, lanjut Muliadi, Danamon senantiasa menjaga agar proses transformasi bisnis ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menghormati seluruh hak-hak pekerja.
"Bagi pekerja yang terkena dampak, manajemen mengutamakan memberikan kesempatan pada posisi internal yang tersedia, memberikan pelatihan yang diperlukan, dan juga memberikan kesempatan kepada pekerja untuk mengajukan pensiun dini," urai Muliadi yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Danamon.
Muliadi menambahkan, Danamon senantiasa patuh pada Peraturan Ketenagakerjaan yang berlaku, serta selalu berusaha memberikan yang terbaik kepada pekerja sesuai dengan kondisi dan kemampuan perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News