Ilustrasi penjual cabai. (FOTO: MI/Arya Manggala)
Ilustrasi penjual cabai. (FOTO: MI/Arya Manggala)

Kemendag tidak Rilis Impor Cabai

18 Februari 2017 11:11
medcom.id, Jakarta: Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin impor cabai segar. Pernyataan itu keluar menyusul beredarnya kabar maraknya cabai impor di Kabupaten Tulung-agung, Jawa Timur.
 
"Kita tidak pernah memberikan persetujuan impor cabai segar. Kalau cabai kering, itu tidak diatur," ucap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan di Jakarta, Jumat, 17 Februari 2017.
 
Karena itu, dia mengatakan sudah mengirim tim untuk memeriksa laporan adanya cabai-cabai impor di pasaran tersebut.

Baca: Pemerintah Belum Pikirkan Impor Cabai
 
Dikutip dari Antara, cabai impor segar telah beredar di Pasar Besar Ngemplak, Kabupaten Tulungagung.
 
Cabai impor itu dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang harga cabai lokal yang masih di atas Rp120 ribu per kg.
 
Harga cabai impor dari Tiongkok itu dipatok Rp55 ribu per kg. (Media Indonesia)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan