Pemilik Kapal Gillnet, Said Aqil (kanan). Foto: Metrotvnews.com/Husen Miftahudin
Pemilik Kapal Gillnet, Said Aqil (kanan). Foto: Metrotvnews.com/Husen Miftahudin

Beralih ke Gillnet, Nelayan Tegal Merugi

Husen Miftahudin • 01 November 2017 19:48
medcom.id, Tegal: Beberapa pemilik kapal-kapal besar berukuran di atas 30 gross ton (GT) di Kota Tegal mulai beralih menggunakan gillnet atau jaring insang sebagai alat tangkap ikan pengganti cantrang. Namun, mereka merugi lantaran pendapatannya tak sebanding dengan pengeluaran.
 
Salah satu pemilik kapal yang beralih ke gillnet, Said Aqil, menyebut hasil tangkapan ikan dari gillnet hanya bisa dijual ke Jakarta. Pasalnya, di Kota Tegal belum ada pengusaha yang mau membeli hasil tangkapan ikan dari alat tangkap gillnet.
 
"Tingkat hasil sedikit, sangat rugi. Selain itu, untuk menjualnya kita susah. Bahkan bisa dibilang dengan jenis alat tangkap gillnet belum ada pembelinya di Tegal, kita harus ke Jakarta," kata Said di Pelabuhan Perikanan Pantai Jongor, Kota Tegal, Rabu 1 November 2017.

Di Jakarta pun, kata Said, butuh 12 hari untuk membongkar hasil tangkapan ikan gillnet. Padahal, hanya dua kapal yang mengantre.
 
"Enggak bisa dibayangkan kalau di Tegal ini ada ratusan kapal cantrang dipindah ke alat tangkap gillnet, mau berapa bulan kita buat antre untuk bongkar?" kata dia.
 
Said punya tiga kapal, baru satu kapal yang dia alihkan menggunakan alat tangkap gillnet. Sedangkan dua kapal lainnya masih menggunakan alat tangkap cantrang, keduanya berukuran sekitar 50 GT.
 
Kapal gillnet yang dia miliki berkapasitas 153 GT. Butuh biaya besar untuk mengalihkan kapal cantrangnya menjadi gillnet. Said merogoh kocek hingga Rp2,5 miliar.
 
"Karena ada penambahan alat, kapasitas mesin kondensor untuk pengeringan ikan harus besar. Kemudian kompresor," tuturnya.
 
Baca: 258 Nelayan Jepara Terima Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan
 
Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) Susanto Agus Priyono menjelaskan sebanyak 600 kapal di Kota Tegal mayoritasnya menggunakan alat tangkap cantrang. Bila dilarang, 50 ribu pekerja yang bergantung pada kapal cantrang akan menganggur.
 
"Karena banyak pekerja yang bergantung dengan cantrang. Lagipula cantrang ini produktif karena mampu menyejahterakan rakyat. Nelayan ini dekat dengan kemiskinan, cantrang bisa mengeluarkan nelayan dari zona kemiskinan," tegas Susanto.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan