"OJK bisa fasilitasi mulai dari pembiayaan, pembiayaan bukan saja perbankan. Tapi bisa melalui pasar modal. Jadi intermediasi itu bukan intermediasi perbankan," ujarnya di Plaza Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 9 Juni 2017.
Dirinya menambahkan, dana kelolaan di lembaga lain juga bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Misalnya saja dana di asuransi yang dinilainya memiliki potensi besar untuk bisa membantu ketersediaan dana bagi pemerintah.
Selain itu, dirinya tak menampik untuk menerima investasi dari luar negeri. Sebab menurut dia, pembangunan infrastruktur dapat memiliki efek ganda karena bisa mendorong industrialisasi hingga akhirnya berdampak pada perekonomian.
"Sehingga dana luar negeri berupa investasi, baik direct investment atau private investment. Jadi bagaimana OJK memfasilitasi. APBN memang peruntukanya bukan hanya untuk itu. Perlu APBN untuk dukungannya, tapi jumlahnya akan terukur," jelas dia.
Lebih lanjut, dirinya berharap jika lembaga keuangan dapat benar-benar berperan terhadap upaya mendorong ekonomi. Untuk itu, pembangunan infrastruktur diharapkan sejalan dengan upaya mendorong kegiatan ekonomi di daerah.
"Kredit itu satu hal, kalau berikan kredit saja namun tidak ada infrastruktur. Tentunya produksi yang dilakukan tidak bisa terdistribusi dengan baik. Bisa over supply atau yang lain, fasilitas itu sangat penting," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News