Lantas, cara apa lagi yang bisa mendorong penerimaan pajak tahun ini yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1.304,7 triliun untuk dapat terpenuhi?
Chief Economic dari Skha Institute for Global Competitiveness, Eric Sugandi mengatakan, pemerintah harus meningkatkan penerimaan perpajakan dengan mengintensifkan setoran yang bersumber dari pajak.
Dia menjelaskan, pemerintah perlu selektif untuk memilih objek pajak yang bisa dioptimalkan. Jangan sampai masyarakat merasa terbebani dengan kenaikan tarif pajak.
Menurut Eric, pemerintah harus mengejar objek pajak yang selama ini belum tercover, misalnya dengan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) atau pajak penghasilan (PPh) di kegiatan ekonomi informal yang punya nilai besar.
"Seperti bisnis jual beli barang online," kata Eric pada Metrotvnews.com, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Dia mengatakan, selama ini masih banyak kegiatan perdagangan seperti bisnis online yang tidak terekam dan terlacak pemerintah sehingga lolos dari kewajiban pajaknya. Potensi ini yang bisa digarap pemerintah untuk memaksimalkan potensi pajak.
Hal ini sesuai dengan misi Pemerintah Presiden Jokowi yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara ekonomi digital terbesar se-Asia Tenggara (ASEAN) pada 2020 dengan transaksi e-commerce diproyeksikan mencapai USD130 miliar di 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News