"Pertemuan kali ini ada penawaran lagi dari teman-teman Garda yang semula Rp4.000 per km jadi Rp3.250-Rp3.500 per km," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiady yang terlibat dalam pertemuan tersebut dalam sebuah jumpa pers di D'Cost ViP Jalan Abdul Muis, Jakarta, Senin, 2 April 2018.
Budi mengungkapkan usulan tersebut belum final karena masih akan dibahas oleh penyedia aplikasi Go-Jek maupun Grab bersama para perwakilan ojek online pada Rabu 4 April 2018 atau lusa depan. Pertemuan tersebut juga akan menghadirkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Besok atau lusa kita ada pertemuan kembali dengan menghadirkan KPPU. Ini belum final ya," imbuh dia.
Budi menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi atau mengatur penetapan tarif untuk ojek online. Tarif sepenuhnya diserahkan ke penyedia aplikasi. Pemerintah lanjutnya, meminta agar Go-Jek-Grab menghentikan perang tarif demi menjaga kesejahteraan sopir ojek online.
"Kehadiran pemerintah hanya menjembatani. Kalau bisa program yang bikin persaingan menjadi fluktuatif engga ada lagi ya. Kita harapkan ini segera selesai," tegas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendengarkan keluhan sopir ojek online yang keberatan dengan tarif murah dari penyedia aplikasi. Jokowi menilai plafon harga harus ditentukan.
"Menurut saya, memang harus ada patokan harga bawah, harga atas," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa 27 Maret 2018.
Presiden pun sudah memerintahkan kedua menteri untuk memanggil perusahaan pengembang. Para sopir ojek juga akan dimintai pandangan dalam merumuskan solusi masalah ini. "Intinya dicari jalan tengah agar tidak merugikan," jelas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News