Menteri Perindustrian Saleh Husin (MI/ATET DWI PRAMADIA)
Menteri Perindustrian Saleh Husin (MI/ATET DWI PRAMADIA)

Kemenperin Integrasikan Hulu dan Hilir Perkuat Struktur Industri

Eko Nordiansyah • 16 Februari 2016 13:11
medcom.id, Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat ada beberapa sasaran pembangunan industri yang telah ditetapkan. Diantaranya meningkatkan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebanyak 8,4 persen pada 2019, dan meningkatkan kontribusi industri pengolahan nonmigas terhadap PDB sebanyak 19,4 persen pada 2019.
 
Selain itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin menambahkan, Kemenperin juga ingin meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor industri sebesar 17,8 juta orang di 2019 dan pengembangan industri nasional pada peningkatan nilai tambah sumber daya alam pada industri hulu berbasis agro, mineral, serta migas dan batu bara.
 
"Ini harus dilakukan demi penguatan struktur industri melalui pembangunan industri hulu yang diintegrasikan dengan industri antara dan industri hilirnya," kata Saleh, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2016).

Sumber daya industri, lanjut Saleh, akan didorong pula demi memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor industri yang rata-rata mencapai 600 ribu orang per tahun, pertumbuhan 20 ribu wirausaha baru industri kecil, dan 4.500 usaha baru industri skala menengah dan sertifikasi tenaga kerja dan calon tenaga kerja.
 
Untuk itu, menurut Saleh, diperlukan penyediaan sumber pembiayaan industri melalui penanaman modal pemerintah dalam pembangunan industri hulu dan industri strategis serta pemberian subsidi bunga pinjaman bagi industri prioritas.
 
"Khusus penggunaan komponen lokal, kita terus mengawal realisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang sasarannya termasuk dalam pengadaan pembangkit listrik 35 ribu MW, pembangunan dan perluasan pabrik atau peralatan oleh BUMN dan BUMD," pungkas dia.
 
Sekadar diketahui, Kemenperin telah menetapkan 10 industri prioritas meliputi industri pangan; farmasi, kosmetik, alat kesehatan; tekstil, kulit, alas kaki dan aneka; alat transportasi; elektronika dan telematika; pembangkit energi; barang modal, komponen, bahan penolong dan jasa industri; industri hulu agro logam dasar dan bahan galian bukan logam; serta kimia dasar berbasis migas dan batu bara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan