Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar (foto: Dok Kemendes)
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar (foto: Dok Kemendes)

Kementerian Desa Jajaki Kerja Sama dengan IDB

Mohammad Adam • 01 Juli 2016 21:25
medcom.id, Jakarta: Islamic Development Bank (IDB) bersepakat membangun kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mengembangkan sistem keuangan inklusi syariah di desa.  Peresmian kerja sama tersebut direncanakan akan dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) oleh Presiden Direktur IDB, Muhammad Ali Al Madani di Jakarta pada Agustus mendatang.
 
Demikian disampaikan Menteri Desa Marwan Jafar usai mengadakan pertemuan dengan Presiden Direktur IDB di Arab Saudi. Marwan akan turut menandatangani MoU tersebut sebagai pihak Pemerintah RI.
 
Menurut Marwan, IDB sangat antusias membangun kemitraan dengan Kementerian Desa PDTT. Adapun kerja sama yang ditawarkan IDB adalah mengembangkan sistem zakat, wakaf, dan pengelolaan keuangan mikro.

"Semuanya didedikasikan untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan keadilan ekonomi di pedesaan," ujar Marwan dalam keterangan tertulis, Jumat (1/7/2016).
 
Marwan menambahkan, kedua pihak mempunyai visi yang sama dalam mewujudkan keadilan ekonomi bagi masyarakat terutama di pedesaan. Ia meyakini, dengan pengelolaan zakat, wakaf, dan keuangan mikro secara lebih profesional akan memberi banyak kemajuan bagi upaya meningkatkan kemakmuran desa di masa mendatang.
 
Sistem keuangan inklusi Syariah, ia menambahkan, bisa menjadi senjata yang ampuh dalam mengatasi masalah kesejahteraan maupun kemiskinan serta kesenjangan sosial yang hingga saat ini masih menjadi kesan negatif yang melekat pada desa.
 
"Kesejahteraan bisa didapatkan dengan membuka akses keuangan dan industri yang menjadi inklusif, tidak hanya memudahkan pemerintah pusat saja, namun juga pemerintah daerah. Untuk itu dibutuhkan konsep keuangan mikro syariah," kata Marwan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan