Dalam rapat koordinator mengenai dwelling time yang dipimpin Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan dihadiri Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, dan Dirut Pelindo II RJ Lino merekomendasikan Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi koordinator bongkar muat di pelabuhan supaya lebih sederhana prosesnya.
"Yang mau kita lakukan adalah simplifikasi proses di pelabuhan intinya dari pre-clearance, customs clearance, dan post-clearance, semuanya. Jadi nanti bea cukai yang jadi koordinator," kata Bambang ditemui usai rapat di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2015) malam.
Menurut Bambang, pembenahan sistem ini dibereskan agar kedepannya tidak menjadi celah bagi mafia yang memanfaatkan menjadi tindak pidana korupsi. Seperti diketahui, saat ini kasus 'permainan' dwelling time menyeret nama Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan menjadi tersangka penyuapan izin impor.
"Kita mau beresin sistem, jadi ke depan enggak ada celah-celah orang untuk bermain. Selama ini kan mungkin ada celah-celah yang menyulitkan. Ini yang mau dibereskan," ujar Ekonom UI ini.
Celah tersebut, lanjut Bambang, berasal dari banyaknya peraturan yang diterapkan dalam proses dwelling time, seperti peraturan larangan terbatas bagi importir yang selama ini dipegang Kementerian Perdagangan.
"Pokoknya bea cukai membantu otoritas pelabuhan untuk memperlancar di proses pelabuhan," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News