Direktur Utama Antam Arie Prabowo Ariotedjo mengatakan, sebagai induk holding, PT Inalum akan menguasai 65 persen saham Antam, 65,02 persen saham Bukit Asam, dan 65 persen saham Timah dengan masing-masing di dalamnya terdapat satu saham seri A milik pemerintah.
"Seri A mengendalikan empat hal, satu adalah penunjukan komisaris, direksi tetap dari pemerintah melalui Kementerian BUMN. Kedua permodalan, ketiga anggaran dasar, keempat divestasi," katanya, dalam sebuah jumpa pers, di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat, 24 November 2017.
Dia memastikan pemerintah tetap menjadi pemilik saham mayoritas dari ketiga BUMN yang dialihkan ke PT Inalum tersebut. Inalum membawahi PT Bukit Asam Tbk (Persero), PT Aneka Tambang Tbk (Persero), dan PT Timah Tbk (Persero).
"Intinya, awalnya Antam, Inalum, Bukit Asam, Freeport, dan Timah dimiliki oleh Pemerintah Indonesia dengan komposisi yang 100 persen milik negara itu Inalum," tutur dia.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menambahkan ketiga anggota holding tetap diperlakukan sama dengan BUMN meski statusnya berubah. Negara tetap memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham dwiwarna, maupun tidak langsung melalui PT Inalum.
Segala hal strategis yang dilakukan oleh perusahaan anggota holding maka semua tetap dalam kontrol negara, sama dengan sebelum menjadi anggota holding, termasuk yang terkait hubungan dengan DPR apabila akan diprivatisasi.
"Perubahan nama dengan hilangnya persero juga tidak memberikan konsekuensi hilangnya kontrol negara dan kewenangan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat," imbuh dia.
Dia meyakini keberadaan Holding Industri Pertambangan akan menambah pendapatan negara melalui berbagai pajak, royalti, dan dividen. Selain itu, industri pengolahan tambang dan mineral juga mampu menyerap ribuan pekerja baru, meningkatkan kegiatan ekonomi daerah, dan mendorong harga produk yang lebih bersaing.
"Tidak akan ada gangguan pajak, dividen oke, PNBP biasa, dividen dikonsolidasikan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News