Gedung Kementerian BUMN. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)
Gedung Kementerian BUMN. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

Kementerian BUMN Gelar RUPS Usai PP Holding BUMN Tambang Terbentuk

Annisa ayu artanti • 25 Oktober 2017 17:22
medcom.id, Jakarta: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengagendakan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setelah Peraturan Pemerintah (PP) holding BUMN pertambangan terbentuk.
 
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan saat ini draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) holding sektor tambang sudah berada di Sekretariat Negara (Sekneg) dan menunggu diteken oleh menteri-menteri terkait. Kemudian, barulah diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
 
"Tinggal paraf empat Menteri. Kan suratnya dari Menteri Keuangan diserahkan ke Sekneg. Selesai di Sekneg paraf ke empat menteri terkait. Terus PP-nya ditandatangani Presiden," ucap Hari di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2017.

Hari menjelaskan, pihaknya sudah menjadwalkan dan mengumumkan pelaksanaan RUPS tersebut kemarin. Jadi, selesai PP holding BUMN pertambangan terbentuk maka RUPS akan segera dilakukan.
 
"Ini sudah kita umumkan. Kemarin sudah kita umumkan rencana RUPS. Nanti kalau PP-nya sudah ditandatangani nanti kita RUPS," ucap dia.
 
RUPS akan dilakukan oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sebagai leader holding BUMN pertambangan, PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Bukit Asam Tbk, PT Timah, serta afiliasi saham PT Freeport Indonesia yang sebesar 9,36 persen.
 
"RUPS induknya Inalum. Tiga perusahaan Tbk, plus Freeport 9,36 persen," sebut dia.
 
Hari menambahkan, posisi sekarang ini tinggal menunggu detik-detik terbitnya PP holding BUMN pertambangan tersebut. "Insyaallah. Ini tinggal detik-detik," pungkas dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan