Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pembentukan holding ditujukan untuk menyelamatkan para nasabah Jiwasraya pascamengalami gagal bayar yang disebabkan oleh kerugian perusahaan. Erick mengatakan nanti siang akan ada agenda khusus di Istana Presiden untuk pembentukan holding tersebut.
"Insyaallah hari ini akan ada persetujuan dari Presiden untuk pembentukan holding asuransi, supaya apa? Ada kepastian pendanaan buat para nasabah," Erick ditemui di SPBU Pertamina, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin, 23 Desember 2019.
Pembentukan holding ini diyakini Erick akan bisa menciptakan cash flow per tahunnya sebesar Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun. Uang tersebut nanti akan diputar kembali untuk menghidupkan Jiwasraya dan akan bisa digunakan untuk membayar kewajiban pada para nasabah.
Erick bilang apabila hari ini diteken oleh presiden, proses pembentukan holding akan memakan waktu dalam satu dua bulan. Setelah itu diharapkan akan akan bisa langsung menciptakan cash flow.
Erick mengatakan pemerintah sejak 2006 hingga saat ini mencoba untuk mencarikan solusi terbaik bagi Jiwasraya yakni dengan melakukan restrukturisasi. Ia bilang pembentukan holding ini merupakan bagian dari restrukturisasi di tubuh perusahaan asuransi pelat merah itu.
"Kami akan memberikan solusi bertahan, tidak bisa full (langsung). Nah salah satunya dengan pembentukan holding asuransi supaya jadi sehat," jelas dia.
Jiwasraya membutuhkan Rp32,89 triliun agar mencapai rasio Risk Based Capital (RBC) minimal 120 persen. RBC merupakan pengukuran tingkat kesehatan finansial suatu perusahaan asuransi, dengan ketentuan OJK yang mengatur minimal batas RBC sebesar 120 persen.
Kebutuhan ini disebabkan 95 persen dana milik Jiwasraya ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Jiwasraya melakukan investasi hanya demi mengejar keuntungan tinggi. Kegagalan Jiwasraya menjalankan prinsip kehati-hatian dalam berinventasi ini berujung pada pembayaran polis. Kerugian negara dari kasus gagal polis ini ditaksir mencapai Rp13,7 triliun.
Jiwasraya juga disebut menempatkan dana reksa sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Hanya dua persen aset itu dikelola manager investasi dengan kinerja baik. Sementara itu, 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News