Ilustrasi. ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Ilustrasi. ANTARA FOTO/R. Rekotomo

Mendag Anugerahi 6 Kota Peduli Konsumen, Jakarta Tidak Masuk di Dalamnya

26 November 2014 12:01
medcom.id, Jakarta: Kota Jakarta boleh saja punya predikat sebagai Ibu Kota negara, tetapi soal predikat sebagai kota yang peduli pada konsumen, Jakarta justru gagal mengantongi status ini.
 
Menteri Perdagangan (mendag) Rachmat Gobel memilih enam kota berstatus "Daerah Peduli Konsumen", dan Jakarta, sebagai Daerah Khusus Ibu Kota Negara Republik Indonesia tidak termasuk dalam daftar penerimanya. Rachmat juga menganugerahkan gelar "Perusahaan Peduli Tertib Ukur 2014" kepada enam perusahaan.
 
Penyerahan piagam penghargaan dan trofi dilakukan dalam acara Temu Pelanggan Direktorat Metrologi Tahun 2014, Rabu (26/11/2014), di Hotel Horison, Bandung, Jawa Barat.

Enam perusahaan penerima Penghargaan Perusahaan Peduli Tertib Ukur 2014 ialah PT Medco E&P Indonesia, PT Odira Energy Persada, PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan, PT PGN (Persero) Tbk SBU DW I, Perusahan Timbangan SSS-Solo, dan PT Semen Tonasa Biringere-Pangkep Sulawesi Selatan.
 
Sementara itu, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, dan Kota Denpasar ditetapkan sebagai Daerah Peduli Konsumen Tahun 2014. Sedangkan pada tahun 2013, daerah yang telah meraih penghargaan yaitu Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Padang, dan Kota Bogor.
 
"Setelah meraih penghargaan, saya berharap perusahaan harus secara tertib menera dan menera-ulangkan alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kemetrologian," ucap Rachmat dalam siaran persnya, Rabu (26/11/2014).
 
Sementara, daerah yang mendapatkan penghargaan "Daerah Peduli Konsumen", Rachmat menyatakan keberhasilan yang telah dicapai tersebut dapat dipertahankan dan dijadikan sebagai contoh bagi daerah lain dalam melakukan pembinaan dan perlindungan terhadap konsumen.
 
"Kegiatan ini penting guna meningkatkan hubungan kerja sama yang lebih baik dengan pelanggan, serta mendapatkan umpan balik dari pelanggan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada publik," kata dia.
 
Sekitar 300 wakil dari berbagai perusahaan yang mengajukan izin tipe/izin tanda pabrik dan perusahaan yang wajib tera UTTP penanganan khusus dan kalibrasi hadir dalam acara tersebut. Berbagai masukan diungkapkan dalam acara ini secara interaktif.
 
Sementara itu, guna mempercepat dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Perdagangan membangun sistem perizinan online. "Sistem perizinan online ini akan memudahkan masyarakat dalam proses membuat perizinan," cetusnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WID)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan