"Bu Menteri (Susi) tidak akan bergeming dengan izin operasionalisasi kapal eks-asing," kata Dirjen Peningkatan Daya Saing Produk Perikanan Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo dikutip dari Antara, Rabu (30/3/2016).
Menurut Nilanto Perbowo, kebijakan Menteri Susi dengan tegas menyatakan bahwa penangkapan ikan di laut hanyalah diperuntukkan bagi investasi dari dalam negeri.
Presiden Joko Widodo juga selama ini telah mengeluarkan berbagai paket kebijakan yang akan memudahkan bagi berbagai pihak untuk berinvestasi di Indonesia.
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti mengatakan KKP bakal memperkuat hubungan bilateral dan multilateral guna mengatasi aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
"Pada tahun kedua saya menjabat, saya akan memperkuat hubungan bilateral dan multilateral," kata Susi Pudjiastuti.
Menteri Susi juga menyatakan bahwa kerja sama itu juga untuk mencapai tujuan penangkapan ikan secara ilegal sebagai bentuk kejahatan transnasional.
Dalam sejumlah kesempatan lainnya, Susi mencontohkan kapal FV Viking yang merupakan buronan Interpol adalah kejahatan perikanan lintas negara yang membutuhkan koordinasi internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News