Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar, menyatakan data rasio menunjukkan kesenjangan amat besar.
“Rasio keluarga di desa-desa di daerah tertinggal yang belum bisa memanfaatkan listrik sebanyak 18,11 persen. Ini masih jauh dari persentase nasional yakni 3,91 persen,” ujar Marwan dalam keterangan tertulis, Kamis (10/3/2016).
Di daerah perbatasan sendiri, ia melanjutlan, ada lebih dari 100 ribu KK belum mendapatkan akses listrik. tentu ini perlu mendapatkan perhatian lebih, mengingat salah satu misi utama pemerintah adalah memajukan daerah perbatasan.
“14 persen atau sebanyak 111.490 dari total 817.806 KK di 19 kecamatan kawasan perbatasan belum mempunyai akses listrik. Ini harus segera kami aliri listrik, agar kesejahteraan masyarakat perbatasan ini segera terpenuhi,” katanya.
Menghadapi hal tersebut, Kementerian Desa PDTT bekerjasama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di desa. Kemitraan ini selaras dengan program Indonesia Terang di Kawasan Timur Indonesia.
“Berdasarkan hasil refocusing kegiatan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi tahun 2016, maka akan dibangun PLTS sebanyak 24.868 unit yang tersebar di desa, daerah tertinggal, kawasan perbatasan dan kawasan transmigrasi,” kata Marwan.
Menurut Marwan, pengadaan infrastruktur listrik merupakan hal penting. Karena, ini sangat berpengaruh pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Listrik telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat dalam melakukan berbagai aktifitas baik di bidang kesehatan, pendidikan maupun ekonomi. “Sekarang sudah era listrik. Kalau desa-desa ini tidak teraliri listrik, bagaimana desa-desa ini bisa berkembang dan maju,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News