Ilustrasi Gedug DPR. (FOTO: MTVN/Suci Sedya Utami)
Ilustrasi Gedug DPR. (FOTO: MTVN/Suci Sedya Utami)

Komisi VI Menyetujui PMN PLN 2015 Sebesar Rp5 Triliun

Annisa ayu artanti • 18 Desember 2015 08:59
medcom.id, Jakarta: Komisi VI DPR-RI menyetujui perubahan peruntukan dana penyertaan modal negara (PMN )2015 PT PLN (Persero) yang diusulkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, sebesar Rp5 triliun.
 
Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI, Azzam Azman Natawijana membacakan kesimpulan rapat kerja yang menyatakan Komisi VI DPR-RI menyetujui perubahan peruntukan dana PLN 2015 untuk PLN.
 
"Komisi VI DPR RI menyetujui perubahan peruntukan dana PMN 2015 PLN pada APBN-P 2015 sesuai dengan surat Menteri BUMN Nomor S-849/MBU/11/2015 tertanggal 27 Noveber 2015," kata Azzam, di ruang rapat komisi VI, Komplek Parlementer, Senayan, Jakarta, Jumat (17/12/2015) dini hari.

Azzam mewakili Komisi VI DPR-RI meminta kepada Menteri BUMN dan Direktur Utama PLN untuk melengkapi dan menyampaikan dokumen-dokumen perubahan peruntukan penggunaaan PMN 2015 pada APBN-P 2015 secara detail dan komprehensif.
 
"Ketiga, Komisi VI DPR RI meminta kepada Menteri BUMN untuk menyampaikan hasil pembahasan perubahan peruntukkan penggunaan dana PMN 2015 PLN pada APBN-P 2015 kepada Menteri Keuangan," ucap dia.
 
Sebagai informasi, Komisi VI Menyetujui PMN PLN 2015 Sebesar Rp5 Triliun
 
Metrotvnews.com, Jakarta: Dini hari tadi, dalam rapat kerja Komisi VI DPR-RI menyetujui perubahan peruntukan dana PMN tahun 2015 PT PLN (Persero) yang diusulkan Menteri Badan Usahga Milik Negara, Rini Soemarno, sebesar Rp5 triliun.
 
Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI, Azzam Azman Natawijana membacakan kesimpulan rapat kerja yang menyatakan Komisi VI DPR-RI menyetujui perubahan peruntukan dana PLN 2015 untuk PT PLN.
 
"Komisi VI DPR RI menyetujui perubahan peruntukan dana PMN tahun 2015 PT PLN (Persero) pada APBN-P tahun 2015 sesuai dengan surat Menteri BUMN Nomor S-849/MBU/11/2015 tertanggal 27 Noveber 2015," kata Azzam di ruang rapat komisi VI, Komplek Parlementer, Senayan, Jakarta, Jumat (17/12/2015).
 
Azzam mewakili Komisi VI DPR-RI meminta kepada Menteri BUMN dan Direktur Utama PT PLN untuk melengkapi dan menyampaikan dokumen-dokumen perubahan peruntukan penggunaaan PMN tahun 2015 pada APBN-P tahun 2015 secara detail dan komperhensif.
 
"Ketiga, Komisi VI DPR RI meminta kepada Menteri BUMN untuk menyampaikan hasil pembahasan perubahan peruntukan penggunaan dana PMN tahun 2015 PT PLN pada APBN-P tahun 2015 kepada Menteri Keuangan," ucap dia.
 
Sebagai informasi, perubahan peruntukan penggunaan dana PMN tersebut menjadi porsi ekuitas untuk pendanaan beberapa proyek pembangkit seperti PLTA Jatigede sebesar Rp0,26 triliun, PLTGU Grati sebesar Rp0,57 triliun, PLTU Lontar Extension sebesar Rp1 triliun, PLTA Upper Cisokansebesar Rp0,47 triliun, PLTD Wilayah perbatasan dan pulau terluar sebesar Rp0,36 triliun, pendanaan proyek PLTG Gorontalo Peaker sebesar Rp1,81 triliun, serta pembangunan trafo tenaga sebesar Rp0,53 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan