"Dari hal kecil cari data, importir sudah dapat kesulitan. Lebih baik dikenakan tarif daripada diperas oknum di pelabuhan. Contoh mafia kecil, untuk dapat data kontainer bayar dulu, kalau tidak dipersulit, maka sistemnya harus diperbaiki," kata Rizal, ketika ditemui di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (31/8/2015).
Ia menjelaskan, dengan adanya dana segar yang masuk dari pungutan resmi tersebut maka nantinya memiliki dampak kepada perbaikan fasilitas komputer yang ada di pelabuhan. Nantinya diharapkan memberi dampak positif kepada sistem yang ada di masa-masa mendatang.
Selain itu, Rizal mengungkapkan, pihaknya juga akan memangkas banyaknya izin kementerian agar proses waktu bongkar muat (dwelling time) tidak lagi menjadi sumber pendapatan bagi kementerian terkait.
"Soal izin, dari 124 izin dari 20 kementerian dan lembaga (K/L) maka akan kita potong jadi sepertiga, karena semakin ribet, jadi sumber pendapatan," jelas dia.
Ia berpendapat, jika hal tersebut bisa dipermudah, proses dwelling time tidak akan lama seperti yang sudah terjadi saat ini. "Kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit. Kemenperin saja sudah ada 44 izin barang impor. Hal ini dinilai sudah tidak benar. Saya minta tolong potong sepertiga izin," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News