BTPN. Dok : BTPN.
BTPN. Dok : BTPN.

BTPN Jamin Tak Ada PHK Pascamerger dengan Bank Jepang

01 Februari 2019 18:23
Jakarta: Entitas baru PT Bank BTPN Tbk menjamin tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah aksi korporasi merger (penggabungan) dengan afiliasi bank raksasa asal Jepang, PT Sumitomo Mitsui Banking Corporation Indonesia (SMBCI).
 
Direktur Utama BTPN Ongki Wanadjati Dana mengatakan, hal itu dimungkinkan lantaran entitas lama BTPN dan SMBCI memiliki segmen bisnis berbeda, yakni ritel dan korporasi. Sehingga tidak ada tumpang tindih usaha yang kerap memicu pengurangan jumlah karyawan.
 
"Tidak ada PHK sama sekali. Tidak ada tumpang tindih fungsi sama sekali," tegas Ongki dikutip Antara, Jumat, 1 Februari 2019.

Menurut dia, penggabungan ini menjadi stimulus bagi karyawan BTPN yang selama ini lebih banyak menekuni perbankan ritel untuk mengembangkan kemampuan perbankan korporasi yang menjadi spesialis SMBCI.
 
"Jadi tidak ada PHK, kantor cabang kami malah akan lebih aktif sekarang karena saat ini bisa melayani segmen korporasi," ujar Ongki.
 
Baca juga: Merger BTPN-SMBCI Tunggu Persetujuan OJK Jepang
 
Pascamerger, target pertumbuhan kredit BTPN terpasang 'moderat'. Ongki bilang, BTPN ingin menumbuhkan penyaluran kredit yang bisa sejalan dengan pertumbuhan kredit industri di 12-14 persen year on year (yoy), sesuai rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kami in line (sejalan) dengan indsutri," ujarnya.
 
Sebelumnya, BTPN resmi beroperasi sebagai bank baru setelah merger dengan SMBCI. Dengan demikian, BTPN memiliki segmen kredit yang lebih luas dengan adanya layanan ritel dan korporasi.
 
Saat ini, kepemilikan saham SMBCI di BTPN menjadi 96,90 persen dari sebelumnya 39,92 persen. Sisanya dimiliki PT Bank Central Asia Tbk sebesar 1,03 persen dan publik 2,08 persen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan