Ani sapaan akrab Sri Mulyani menilai setidaknya ada dua pengaruh dari kenaikan UMP yakni dari sisi dunia usaha dan dari sisi masyarakat sebagai pekerja. Ia menjelaskan dari sisi dunia usaha bisa diartikan kenaikan tersebut bisa mendorong produktivitas lebih tinggi.
"Kalau dari dunia usaha bagaimana mereka melihat kenaikan upah itu dibarengi produktivitas atau tidak. Kalau produktivitas naik secara bagus, berarti justify," kata Ani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Oktober 2018.
Dari sisi masyarakat tentu akan dipandang sebagai kenaikan kesejahteraan. Jika makin sejahtera dengan merasa pendapatannya tercukupi otomatis akan berdampak bagus pada daya beli.
Ketika mereka memiliki pendapatan yag lebih maka akan menciptakan daya beli yang lebih tinggi sehingga mendorong konsumsi masyarakat. Konsumsi menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi.
"Jadi yang paling jadi kunci kualitas SDM agar produktivitas kita naik sehingga bisa mendapat kesejahteraan melalui kenaikan pendapatannya," tutur dia.
Lebih jauh hingga akhir tahun mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memperkirakan pertumbuhan ekonomi di level 5,12 hingga 5,22 persen.
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 persen merujuk pada pada inflasi 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,1 persen.
Hanif pun meminta gubernur untuk menetapkan UMP 2019 dan menetapkannya paling lambat 1 November mendatang dengan memperhatikan rekomendasai Dewan Pengupahan Provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id