"Hari ini kan kita mencabut beberapa izin perusahaan. Enam grup besar, mungkin ada 10 atau 15 lupa saya. PBR kan sudah, ada Mabiru grup, ada Dwi Karya grup," ujar Susi Pudjiastuti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2015).
Pencabutan izin dilakukan lantaran perusahaan tersebut melakukan illegal fishing dan tidak patuh membayar pajak. Adapun Izin yang dicabut adalah Surat Izin Kapal Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).
"Karena illegal fishing. Ada perbudakan juga dan perpajakan. Kalau perpajakan kita sudah handover ke Kemenkeu," tutur Susi.
Susi mengungkapkan, tindakannya mendapat respons positif dari Presiden Jokowi. "Presiden juga gemas melihat kita itu kaya sekali, tetapi selama ini tidak membuat masyarakat dan nelayan Indonesia menikmati. Yang menikmati orang luar negeri," kata Susi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id