Direktur Retail Banking Bank Muamalat Adrian Gunadi mengatakan, sebagai pionir perbankan syariah di Indonesia, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk dapat bertransaksi secara syariah.
"Kerja sama ini turut menunjukkan fokus bisnis Bank Muamalat untuk menggarap pasar ritel melalui penyaluran secara selektif ke sejumlah sektor riil yang prospektif," ujar Adrian, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Metrotvnews.com, di Jakarta, Senin (13/7/2015).
Bank Muamalat memberikan fasilitas penyaluran pembiayaan dengan akad Wakalah bil Ujrah (channeling) dan memiliki jangka waktu pencairan selama 36 bulan. Dana perbankan ini akan diperuntukkan sebagai modal kerja yang disalurkan ke konsumen Citifin untuk program pembiayaan pemilikan mobil.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang sudah terjalin sejak lima tahun yang lalu. Saat itu, Citifin yang dahulu bernama Tirta Laras Finance (TLF) untuk pertama kalinya mendapat pembiayaan dari Bank Muamalat sebesar Rp3,5 miliar untuk modal Unit Usaha Syariah.
Citifin tercatat sudah mendapat lima kali fasilitas pembiayaan dari BMI dengan pola mudharabah dan wakalah bil ujrah. Kerja sama tersebut terus berkembang dengan baik sehingga dukungan pembiayaan dari Bank Muamalat ke Citifin dari waktu ke waktu terus meningkat.
Pertumbuhan Citifin hingga sekarang sedikit banyaknya adalah berkat dukungan Bank Muamalat sebagai salah satu mitra perbankannya. Hingga saat ini Citifin telah bekerja sama dan mendapat dukungan pembiayaan dari tujuh bank, terdiri dari lima bank nasional dan dua bank BPD syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News