Ilustrasi. Antara/Basri Marzuki
Ilustrasi. Antara/Basri Marzuki

Ganti Rugi Lahan KEK Segera Dibayarkan

Antara • 01 Mei 2015 11:54
medcom.id, Palembang: Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera membayar ganti rugi lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan ekonomi khusus karena pendataan dan kesepakatan dengan pemilik telah disetujui.
 
"Dalam waktu dekat ini akan dilakukan pembayaran atau setelah tim penilai ganti rugi mengetahui besaran nilainya," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Selatan Permana di Palembang, Jumat (1/5/2015).
 
Mengenai dana ganti rugi tahap pertama Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang akan dikembangkan di wilayah Kabupaten Banyuasin ini sudah dianggarkan senilai Rp50 miliar. Memang, lanjut dia, areal kawasan KEK itu cukup luas sekitar 600 hektar sehingga ganti ruginya dilakukan secara bertahap.

Lahan yang cukup luas itu nantinya akan dikembangkan pembangunan berbagai industri, pergudangan, kawasan usaha kecil dan menengah, sehingga KEK merupakan areal terpadu untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan masyarakat. Oleh karena itu kawasan tersebut pengembangannya harus didukung bersama agar semakin maju tumbuh dan berkembang.
 
Sebelumnya Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Ruslan Bahri mengatakan, kawasan ekonomi khusus ini akan menjadi pusat perekonomian masyarakat. Selain itu di sekitar kawasan tersebut juga akan ada pelabuhan  termasuk industri besar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WID)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan