Gedung DPR -- ANTARA FOTO/Reno Esnir
Gedung DPR -- ANTARA FOTO/Reno Esnir

DPR Nilai Pemberian PMN Hanya Angan-angan dan Tak Mendesak

Suci Sedya Utami • 28 Januari 2015 19:08
medcom.id, Jakarta: Pemerintah mengusulkan tambahan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 35 BUMN pada RAPBNP 2015 menjadi sebesar Rp74,9 triliun atau meningkat Rp67,6 triliun dari alokasi APBN 2015.
 
Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun menilai angka tersebut terlalu fantastis untuk diberikan cuma-cuma pada 35 BUMN pilihan. Menurutnya, pemerintah belum secara rinci menjelasan alasan memilih perusahaan pelat merah yang mendapat suntikan modal.
 
"BUMN sebagai sebuah agen pembangunan, maka dasar dalam kita memberikan insentif (PMN) harus jelas. Saya belum lihat dari penjelasan pemerintah memberi PMN sebagai suatu nilai urgensi yang mendesak, kecuali angan-angan," kata Misbakhun, dalam Rapat Kerja, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).

Misbakhun mencontohkan, misalnya memberikan modal untuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp5,6 triliun hanya dilihat sebagai angan-angan agar bank pelat merah tersebut bisa menjadi wakil Indonesia di kawasan ASEAN dalam rangka menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
 
"Contohnya Bank Mandiri yang ingin agar mengikuti basel 3, naik peringkatnya sehingga dialiri modal, Saya enggak melihat ada urgensinya dengan alasan itu sehingga Mandiri di PMN-kan. Urgensinya apa?" ucap dia.
 
Senada, Anggota XI Fraksi PPP, Amir Uskara menyatakan pemberian modal ini tak ada urgensinya. Padahal, kata dia, dalam mengumpulkan pendapatan negara tidak semudah saat mengeluarkannya namun tak menimbulkan efek apapun.
 
"Emang kalau Mandiri disuntik Rp5,6 triliun akan bisa mengangkat peringkatnya dari 9 jadi 7, apa urgensinya? Padahal posisi APBN kita sendiri kurang. Kalau pendapatan kita banyak, maka bisa kita berikan," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan