Maka itu, Presiden Direktur PT Cheetham Garam Indonesia, Arthur Tanudjaja, meminta bantuan kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin agar kendala lahan yang dialami pihaknya saat ini segera terselesaikan.
"Investasi garam dari Cheetam di Nagekeo NTT sekarang ini masih ada kendala dalam masalah lahan. Dan masalah lahan ini dari Menperin sudah komitmen untuk membantu segala upaya menyelesaikan masalah lahan," ungkap Arthur, saat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 52-53, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015).
Lahan yang berada di Nagekeo, jelas dia, saat ini dimiliki oleh beberapa stakeholder. Sebanyak 70 persen dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo, sedangkan 30 persen sisanya milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Nah sekarang ada kendala di Agraria, yaitu mengenai penunjukkan kepada pemilik. Jika diberikan, Pemkab khawatir ada konflik horizontal yang terjadi," papar dia.
Ia mengakui, kedatangannya menemui Menperin untuk mengakselerasi penyelesaian masalah lahan di Nagekeo. Karena jika terealisasi, bukan hanya untuk mendukung pencapaian target swasembada yang ditetapkan oleh pemerintah saja, tetapi juga untuk peningkatan perekonomian di daerah sekitar.
"Sehingga kalau Nagekeo ini selesai, maka bakal mendukung program swasembada garam yang sekarang jadi isu. Selain itu, juga untuk peningkatan daerah sekitar yang masih tertinggal dan miskin untuk menyejahterakan masyarakat dan lain-lain. Banyak impak juga ke masyarakatnya," tukas Arthur.
Ia mengutarakan, harapannya terhadap Menperin adalah agar dapat membantu mencarikan jalan keluar terhadap lahan sebanyak 250-270 hektar yang masih terkendala hingga saat ini. "Bantu dari Pak Menteri (Menperin) ke Pak Menteri (Agraria), untuk dicarikan penyelesaian mengenai kendala lahan," tutur dia.
Oleh karena itu, dia memberikan tenggat waktu penyelesaian kendala lahan hingga akhir Juni tahun ini. Jika gagal, maka pihaknya akan mengikuti saran Menperin untuk mencari lahan lain.
"Kami berikan deadline akhir Juni ini harus selesai, karena kami sudah empat tahun mengurusi kendala lahan ini. Kalau tidak, kami laksanakan saran pak menteri (Menperin) untuk mencari lokasi lain," pungkas Arthur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News