medcom.id, Jakarta: Sekretaris Perusahaan PT Pelindo II (Persero), Rima Novianti, mengatakan perseroan mengusulkan rencana renegosiasi kepemilikan saham di Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada Kementerian BUMN.
Menurutnya, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham menerima usulan Pelindo II. Hal itu disebabkan langkah itu perlu mendapatkan persetujuan ataupun tindakan.
"Ada persyaratan dan ketentuan (term and conditions) yang diajukan bila Pelindo II menjadi mayoritas di JICT," ungkap Rima ketika dihubungi, di Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Selain itu, kata Rima, Pelindo II juga harus mempersiapkan teknologi, sistem, dan sumber daya manusia (SDM).
Rima menuturkan Pelindo II melengkapi dokumen persyaratan untuk kepemilikan saham mayoritas di JICT. Seperti hasil rekomendasi dari BPKP dan Kejaksaaan Agung. "Begitu submit, sign agreement, lalu tinggal proses," tambahnya.
Sekadar informasi, Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta Pelindo II menguasai saham kepemilikan di JICT. Saat ini, perusahaan Hong Kong, Hutchison Ports Indonesia (HPI), menguasai 51% saham kepemilikan di JICT. Sisanya dimiliki oleh Pelindo II.
Akuisisi, menurut Dahlan, akan menguntungkan bagi Pelindo II. Pasalnya kepemilikan saham secara mayoritas menambah pendapatan perseroan.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan