Untuk Sorong, seluruh persyaratan administratif sudah lengkap dan rakor menyetujui untuk mengajukan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) sehingga resmi ditetapkan sebagai KEK. "Kita setujui Sorong sebagai KEK dan segera diproses peraturannya," kata Darmin di kantornya, Rabu, 29 Juni.
Rapat yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil, Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto, Bupati Sorong Stepanus Malak, Wakil Bupati Merauke Sularso, Direktur Utama PLN Sofyan Basir, pejabat kementerian/lembaga terkait, tokoh masyarakat dari Merauke serta wakil dari provinsi Papua Barat ini menekankan titik fokus pemerintah dalam membangun kawasan industri dan pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Indonesia Timur.
Ada beberapa isu penting terkait pembentukan KEK, di antaranya isu soal pengadaan tanah atau lahan, industri jangkar (anchor industry) yang akan menjadi pionir dan penopang utama KEK, infrastruktur pendukung serta persoalan administratif.
"Status tanah penting karena isu ini sering menjadi masalah di Papua," tambah Ketua Bappenas Sofyan Djalil.
Kesiapan lahan dan infrastruktur di KEK Sorong nantinya akan mencakup area seluas 523,7 ha. Adapun rencana pengadaan lahan dan pembangunan infrastruktur akan terbagi menjadi dua tahap, yaitu di 2017-2018 dan 2019-2020. PLN juga sudah siap untuk menyediakan listrik sebanyak 40 megawatt (mw), sementara infrastruktur juga akan segera dibenahi. Namun, Menteri Perdagangan Tomas Lembong mengimbau agar adanya KEK ini tak merusak wisata yang sudah terbentuk di tanah Papua.
"Potensi pariwisata di Papua juga besar. Jangan sampai KEK merusak lingkungan dan merusak potensi wisata yang ada," imbuh Lembong.
Sementara Merauke belum dapat diputuskan dalam rapat hari ini karena masih membutuhkan kajian teknis. Secara administrasi, syarat yang belum lengkap adalah dokumen AMDAL, tapi perlu dilihat lagi apakah ada hal lain yang perlu dibicarakan, seperti infrastruktur jalan dan lain sebagainya.
"Jangan meragukan pemerintah untuk memproses KEK Merauke. Karena secara prinsip, kita sepakat Merauke untuk jadi KEK. Hanya perlu rapat teknis dan kita duduk sekali lagi untuk memutuskan," jelas Darmin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id