Sriwijaya Air bisa terbang ke Eropa. (FOTO ANTARA/Rezky Purwono)
Sriwijaya Air bisa terbang ke Eropa. (FOTO ANTARA/Rezky Purwono)

Sriwijaya & Travira Air Berpotensi Keluar dari Daftar Hitam Penerbangan Eropa

Husen Miftahudin • 17 Juni 2016 15:11
medcom.id, Jakarta: Europe Union Air Safety Committee (ASC) mewakil Komisi Uni Eropa telah mencabut daftar hitam larangan terbang bagi tiga masakapai penerbangan Indonesia. Lion Air, Citilink, dan Batik Air saat ini sudah bisa melakukan penerbangan di langit benua biru tersebut.
 
Kepala Bagian Humas Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Agoes Subagyo menyatakan pencabutan larangan penerbangan tiga maskapai nasional di Eropa tersebut membuat Indonesia memiliki standar penerbangan yang lebih baik. Meskipun saat ini masih terdapat 52 maskapai penerbangan Indonesia yang masuk dalam EU Air Safety List mereka.
 
"Sebelum tiga maskapai sekarang yang keluar dari banned Uni Eropa itu ada Garuda Indonesia, Premi Air, Airfast Indonesia, Mandala Airlines, Metro Batavia, dan Indonesia Air Asia. Tapi masih ada 52 maskapai lagi yang masih masuk list daftar hitam terbang di Eropa," ujar Agoes dalam konferensi pers di kantor Delegasi Uni Eropa, Menara Intiland, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016).

Menurutnya, ada kemungkinan dua maskapai penerbangan Indonesia yang berpotensi keluar dari EU Air Safety List, yakni Sriwijaya Air dan Travira Air. Dua maskapai nasional ini dinilai memiliki tingkat keselamatan penerbangan yang baik.
 
Namun begitu, Agoes menuturkan bahwa pencoretan dari EU Air Safety List tergantung dari maskapai penerbangan itu sendiri. Jika Sriwijaya Air ingin melakukan ekspansi bisnis dengan merambah rute penerbangan baru ke Uni Eropa, maka Sriwijaya harus mengajukan diri sebagai penerbangan dengan tingkat keselamatan sesuai standar Uni Eropa.
 
"Bisa jadi Sriwijaya dan Travira Air yang bisa keluar dari daftar hitam. Tapi tergantung dari mereka bagaimana keinginan mereka untuk itu. Kalau dia mengajukan di samping memperbaiki standar keselamatannya, itu bisa," papar dia.
 
Kemenhub sendiri, klaim dia, juga terus mendorong maskapai penerbangan nasional untuk meningkatkan standar keselamatan penerbangan. Karena dengan begitu, maka standardisasi maskapai penerbangan Indonesia akan sesuai dengan yang diterapkan Uni Eropa.
 
"Kita terus melakukan pembinaan untuk meningkatkan keselamatan maskapai penerbangan melalui pelatihan dan human resources. Ini sebagaimana moto Ditjen Perhubungan Udara untuk memberikan safety, security, dan services yang meman menjadi kewajiban kita untuk kepentingan konsumen," pungkas Agoes.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan