Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

BI Kaji Aturan Pasar Uang Baru

Eko Nordiansyah • 29 Juni 2016 11:57
medcom.id, Jakarta: Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji kemungkinan penerbitan aturan pasar uang baru. Nantinya aturan ini akan memperbolehkan Surat Berharga Negara (SBN) bertenor jangka pendek untuk diperdagangkan di pasar uang.
 
Deputi Gubernur BI Mirza Adityaswara mengatakan, Peraturan BI (PBI) akan memuat peran bank sentral di pasar uang. Didalamnya BI juga mengatur segala instrumen dan transaksi yang ada di pasar uang.
 
"PBI itu menegaskan bahwa BI adalah otoritas pasar uang dan di dalam pasar uang itu instrumennya harus apa saja nanti BI yang mengatur," ujar Mirza, di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016) malam.

Dirinya menambahkan, selama ini obligasi berjangka panjang masuk sebenarnya dalam ketentuan pasar modal. Hanya saja dalam implementasinya surat utang jenis ini sering diperdagangkan dengan sistem repurchase agreement (repo).
 
Sementara untuk surat utang jangka pendek masih jarang diperdagangkan baik antar bank maupun bersama dengan korporasi. Padahal banyak sekali jenis instrumen surat utang berjangka pendek seperti Medium Term Notes  (MTN), commercial paper, promisory note, hingga Negotiable Certificate Deposit (NCD).
 
"Surat utang jangka pendek masih minim diperdagangkan padahal, misalnya, SBN itu ada pasar uang sebenarnya. Itu kita buat PBI-nya supaya SBN bisa diperdagangkan. Nanti ada instrumen NCD. Nanti yang menerbitkan bisa bank, bisa korporasi sementara yang membeli bisa bermacam-macam," jelas dia.
 
Dengan adanya aturan ini diharapkan pertumbuhan ekonomi bisa lebih baik. Sebab setiap pembangunan infrastruktur memerlukan dana yang bisa didapatkan di pasar uang selain dari dana perbankan. Selain itu dengan penerbitan aturan PBI baru ini akan mampu mendorong porsi pasar uang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) lebih tinggi.
 
Sebab, lanjutnya, idealnya porsi pasar uang dari PDB sebuah negara mencapai 20 hingga 30 persen. "Kita selalu bicara pertumbuhan ekonomi tapi kita suka lupa bahwa pertumbuhan ekonomi itu membutuhkan dana. Dana itu datangnya dari dana perbankan dan non perbankan. Dana non perbankan itu ya datangnya dari pasar uang dan pasar modal," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan