"Kalau baca dalam draf RUU Pertembakauan, kita tidak berpihak kepada siapa pun. Keberpihakan kita jauh kepada petani," kata Supratman, saat ditemui di Geudng Nusantara II Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, (29/8/2016).
Supratman menjelaskan, saat ini pasar produksi tembakau di Indonesia didominasi impor. Bahkan, peredaran tembakau dari luar mencapai hingga 60 persen.
Untuk melindungi tembakau lokal, dalam draf RUU Pertembakauan tersebut akan dibuat aturan mengenai pembatasan impor. Dengan adanya pembatasan impor, akan berdampak pada kesejahteraan petani tembakau lokal.
"Dalam draf RUU, impor kita batasi maksimum 20 persen," ungkap dia.
Selain itu, politikus Gerindra itu juga menyikapi polemik pembahasan RUU Pertembakauan yang ditentang oleh kelompok kesehatan. Kelompok anti tembakau itu meminta lembaga legislatif menghentikan pembahasan RUU yang akan disampaikan sebagai inisiatif DPR.
Supratman berjanji, akan membahas RUU Pertembakauan tersebut akan sebaik mungkin, sehingga kepentingan untuk melindungi tembakau lokal tidak berbenturan dengan kesehatan.
"Kita akan bahas sedemikian rupa supaya kepentingan itu tidak bersinggungan," kata Supratman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News