Menurut Direktur Bisnis Menengah dan Korporasi Bank Jatim Suudi, posisi saat ini ada 18 bank persepsi yang ditunjuk pemerintah. Dari sebanyak 18 bank, cuma satu BPD yaitu Bank Jabar yang diberi kepercayaan untuk menjadi bank persepsi.
"Kami ditelepon oleh OJK agar ikut di dalamnya. Kami berharap dilibatkan menerima dana repatriasi," kata Suudi, ditemui dalam acara analiyst meeting & press conference semester I-2016 Bank Jatim di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Suudi menerangkan, target pemerintah dari tax amnesty sebesar Rp1.000 triliun akan masuk ke berbagai lembaga keuangan. Dia mencontohkan, lembaga perbankan bisa meraih Rp200 triliun, maka pastinya akan memberikan sentimen yang positif bagi perbankan di dalam negeri untuk ke depannya.
"Kalau kami ditanya berapa dana tax amnesty masuk ke Bank Jatim, sulit menjawabnya. Investasi di bank bisa deposito, giro dan kalau deposito akan dikembangkan bank dan nantinya disalurkan ke kredit," pungkas Suudi.
Masuknya Bank Jatim akan menambah bank yang masuk sebagai bank persepsi. Awalnya, memang hanya ada 18 Bank yang menyatakan kesediaan untuk menjadi bank persepsi, namun ada peluang bank lainnya masuk selama memenuhi syarat yang diajukan oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News