"Industri asuransi jiwa menghimpun dana investasi jangka panjang. Total aset industri asuransi jiwa sampai kuartal III-2019 itu Rp548 triliun dan total investasi mencapai Rp481 triliun. Ke mana diinvestasikan? Sebagian di deposito, sukuk, SBI, reksa dana, saham, dan lain-lain," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, di Sentul, Jawa Barat, Jumat, 28 Februari 2020.
Uniknya, tambah Budi, asuransi jiwa mengumpulkan dana investasi jangka panjang Rp100 triliun lebih untuk diinvestasikan dalam obligasi, SUN, atau sukuk guna pembangunan infrastruktur. Selain itu, lebih dari Rp300 triliun diinvestasikan di pasar modal untuk pertumbuhan dan pasar modal.
"Industri asurasi jiwa sangat cocok dalam mendukung program kerja pemerintah, khususnya pembangunan SDM dan pembanguan infrastruktur. Kenapa? Karena pendanaannya jangka panjang," tukasnya.
Lebih lanjut, Budi meyakini kontribusi industri asuransi jiwa bisa terus positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Ia menilai industri asuransi jiwa masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar. Hanya saja, tambahnya, perlu menerapkan profesionalisme yang tinggi dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dan pengawasan perusahaan.
"Baik oleh direksi, dewan komisaris, karyawan, tenaga pemasar, dan lain-lain maupun oleh pihak-pihak eksternal seperti Kantor Akuntan Publik (KAP), aktuaris independen, dan lain-lain," kata Budi.
Guna memaksimalkan pertumbuhan bisnis industri asuransi jiwa di Indonesia, masih kata Budi, membutuhkan dukungan yang proporsional dari setiap stakeholder, termasuk media untuk turut membesarkan industri asuransi jiwa dan membawanya ke arah yang lebih baik lagi, termasuk perlindungan bagi asuransi jiwa dalam berinvestasi.
"Peraturan asuransi yang ada telah banyak dan lengkap. Penerapannya secara penuh dan konsisten lebih efektif daripada penambahan peraturan baru," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News