Anggota Komisi XI Fraksi PDIP Andreas Eddy Susetyo mengatakan penghentian pembangunan gedung baru OJK di kawasan SCBD harus dihentikan. Dirinya meminta OJK untuk mematuhi keputusan tersebut.
"Dalam penegasan dalam pemberian persetujuan anggaran, pengeluran pembangunan gedung belum disetujui DPR. Kegiatan menyangkut hal ini apa yang menajdi catatan persetujuan anggaran bsia diikuti dan dipatuhi OJK," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020.
Pada April 2019, OJK bersama dengan Kementerian Keuangan meresmikan penggunaan Barang Milik Negara (BMN) di Lot-1 SCBD Jakarta untuk Pembangunan Gedung Kantor Pusat OJK 'Indonesia Financial Center'. Pembangunan ini dilakukan setelah OJK mendapat persetujuan anggaran dari DPR di tahun sebelumnya.
Selanjutnya, OJK dan Kemenkeu akan membentuk tim bersama dan secara bertahap akan diadakan Probity Audit pengadaan barang atau jasa bekerja sama dengan BPKP. Tim bersama tersebut bertujuan untuk menyusunan regulasi, perizinan, dan perencanaan gedung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News