Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro. (FOTO: MI/Adam Dwi))
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro. (FOTO: MI/Adam Dwi))

Kepala Bappenas Jelaskan Dana Haji Bukan untuk Belanja Infrastruktur

Annisa ayu artanti • 28 Juli 2017 17:26
medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan salah besar jika wacana alokasi dana haji untuk infrastruktur diartikan sebagai belanja barang. Padahal, itu adalah bentuk investasi.
 
"Ada keselahpahaman istilah penggunaan dana haji untuk infrastruktur. Kata 'penggunaan' ini kalau diartikan belanja atau spending, ada dana haji Rp90 triliun dibelanjakan Rp10 triliun untuk infrastruktur itu salah. Karena tidak boleh. Dana haji milik orang yang berkeinginan haji. Tapi kalau penggunaan tadi itu dinterpretasikan bukan spending tapi investasi, itu boleh," jelas Bambang di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Jumat 28 Juli 2017.
 
Ia mengatakan, dana haji yang diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur itu sama saja dengan dengan investasi yang selama ini dikucurkan ke perbankan syariah atau sukuk. Dengan menginvestasikan dana haji untuk pembangunan infrastruktur, imbal hasil yang didapatkan akan lebih besar jika dibandingkan dengan investasi di bank syariah.

Investasi pembangunan infrastruktur yang ditawarkannya pun beragam. Bambang menyebut, investasi yang ditawarkan nantinya adalah investasi infrastruktur yang sudah matang dan memiliki risiko kecil seperti pembangunan jalan tol dan pembangunan pembangkit listrik.
 
Baca: Fadli Zon Kritik Wacana Dana Haji untuk Proyek Insfrastruktur
 
"Ini sama dengan investasi dana haji di bank syariah, di sukuk republik Indonesia. Kalau saya punya uang diinvestasikan ke bank syariah itu investasi daripada taruh di bantal tidak dapat apa-apa tidak dapat return, lebih baik di bank syariah. Kalau mengandalkan di bank syariah return-nya kecil," jelas dia.
 
Dia menjelaskan, imbal hasil itu akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk meningkatkan pelayanan haji.
 
Intinya, Bambang yang juga sebagai Sekretaris Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menegaskan dana haji sebisa mungkin tidak mengendap di perbankan. Melainkan dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan dari orang yang akan berhaji.
 
"Kita ingin orang haji Indonesia yang pergi dengan ongkos naik haji (ONH) itu dapat pelayanan maksimal. Apakah dari penginapan, transportasi disana, segi kesehatan, makanan, kami ingin manusiawi. Kita ingin calon haji mendapatkan pelayanan maksimal?. Jadi jangan harapkan anggaran," ucap dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan