Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.
Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.

Hormati Keputusan MK

Presiden Jokowi: Penyederhanaan Peraturan Perizinan Tetap Dilakukan

Arif Wicaksono • 09 April 2017 12:13
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang membatalkan kewenangan Mendagri dalam mengapus Peraturan Daerah (Perda) bermasalah.
 
Namun Presiden mengingatkan, bahwa indonesia memerlukan sebuah penyederhanaan perizinan, percepatan perizinan dalam rangka investasi sehingga akan memperbaiki pertumbuhan ekonomi di negara kita.
 
“Ya itu sebuah keputusan yang kita hormati. Ya akan terus kita lakukan, terus. Yang paling penting  kita tetap melihat payung hukum yang ada, tidak boleh berhenti. Sekali lagi, harus menghormati keputusan MK,” kata Presiden Jokowi dikutip dari laman Setkab, Minggu 9 April 2017.

Pemerintah, lanjut Presiden, sebenarnya ingin menyederhanakan, ingin menghapus serta menghilangkan hambatan-hambatan dalam perizinan, dalam investasi, baik di pusat maupun di daerah.
 
"Presiden mengingatkan, kita harus sadar bahwa kita ini adalah negara kesatuan Republik Indonesia dan tanggung jawab dirinya itu dari pusat ke daerah. “Itu harus semuanya diselesaikan,” ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan