Namun Presiden mengingatkan, bahwa indonesia memerlukan sebuah penyederhanaan perizinan, percepatan perizinan dalam rangka investasi sehingga akan memperbaiki pertumbuhan ekonomi di negara kita.
“Ya itu sebuah keputusan yang kita hormati. Ya akan terus kita lakukan, terus. Yang paling penting kita tetap melihat payung hukum yang ada, tidak boleh berhenti. Sekali lagi, harus menghormati keputusan MK,” kata Presiden Jokowi dikutip dari laman Setkab, Minggu 9 April 2017.
Pemerintah, lanjut Presiden, sebenarnya ingin menyederhanakan, ingin menghapus serta menghilangkan hambatan-hambatan dalam perizinan, dalam investasi, baik di pusat maupun di daerah.
"Presiden mengingatkan, kita harus sadar bahwa kita ini adalah negara kesatuan Republik Indonesia dan tanggung jawab dirinya itu dari pusat ke daerah. “Itu harus semuanya diselesaikan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News