"Pertama tentu kami akan berpegang pada harga acuan itu seperti apa, kami akan bicara dengan sektor hulu tolong supply-nya jangan terlalu (berlebih), supaya tidak over supply," kata Sekretaris Jenderal Kemendag Karyanto Suprih ditemui di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2019.
Kemendag memiliki instrumen penjaga harga berupa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2018 tentang harga acuan di tingkat peternak dan konsumen. Kebijkan batasan harga tertinggi ini sebagai upaya pengendalian di tingkat pengecer.
Secara hukum ekonomi, menurut Karyanto, pasokan tinggi di tingkat produsen bakal berdampak pada penurunan harga lantaran dihadapkan dengan konsumsi yang stagnan. Situasi yang dianggap mengkhawatirkan pun baru ditetapkan saat masalah terjadi secara nasional.
"Kami bicara soal menyeluruh ya, soal supply demand, kalau harga naik supply kurang lalu demand banyak dan sebaliknya mungkin over produksi. Kami harus atur sekarang, tidak bisa kami saling menyalahkan dan sebagainya," tuturnya.
Pihak Kemendag telah memanggil para pelaku usaha ayam ras untuk mengatasi pelemahan harga tersebut. Akan tetapi, peringatan baru bisa dilakukan setelah kedapatan terbukti menyalahi regulasi.
"Sekarang kami tidak juga bisa menekan para peternak banyak juga peternak yang katakanlah dari kecil, kami harus jaga juga mereka. Artinya sekarang kami minta supaya supply jangan terlalu berlebihan di pasar, karena akan turun harga itu kasian," ungkapnya.
Baca juga: Pasokan Berlebih, Harga Ayam Tersungkur
Kementerian Pertanian (Kementan) didorong bertindak cepat menyelamatkan kelangsungan hidup peternak ayam broiler yang sudah 10 bulan terakhir ini mengalami keterpurukan.
Pasalnya harga ayam hidup di tingkat produksi hanya tinggal Rp5.000 hingga Rp10 ribu per kilogram (kg), jauh dari harga pokok produksi yang mencapai Rp18.500 per kg.
"Peternak unggas rakyat sudah diibaratkan menangis darah sekarang ini. Hampir 10 bulan terakhir ini menanggung derita tidak berkesudahan. Kami sudah berulang kali memohon kepada pemerintah (Kementan), tetapi tidak pernah mendapatkan respons," ungkap Ketua Perhimpunan Insan Peruggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Jawa Tengah, Pardjuni, Selasa, 25 Juni 2019.
Pemerintah diharapkan bisa menekan atau membatasi produksi peternak besar bermodal asing (PMA) yang menjadi biang keterpurukan harga ayam broiler di tingkat peternak rakyat. Saat ini, kelebihan produksi atau suplai mencapai 30 persen sampai 40 persen dari kebutuhan.
"Kebutuhan sekitar 1,2 juta ekor per hari, tetapi sejauh ini suplai mencapai sekitar dua juta ekor. Tiap bulan tidak ada pengurangan sehingga terus menumpuk, dan membuat harga di tingkat produksi terjun bebas," tegasnya.
Sebagai bentuk protes, Pinsar Solo Raya berencana membagi-bagikan 8.000 hingga 10 ribu ekor ayam secara gratis kepada masyarakat pada Rabu.
Ketua Umum Pinsar Singgih Januratmoko menjelaskan instruksi Kementan untuk memangkas jumlah anak ayam (day old chicken/DOC) selama periode 24 Juni hingga 23 Juli 2019 belum berdampak. Bahkan, ia khawatir instruksi itu hanya dianggap angin lalu oleh para produsen DOC.
"Semestinya ada peraturan menteri yang mendasari kebijakan itu supaya lebih efektif. Kalau seperti ini cuma memberi harapan palsu," ujar Singgih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News