Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro Tratmono mengungkapkan pendampingan diberikan OJK selama enam bulan saat memfasilitasi pembentukan Bank Wakaf Mikro, mulai dari mendampingi membuat pembukuan hingga mendampingi dari sisi pengelolaan keuangan sehingga Bank Wakaf Mikro siap menjalankan operasionalnya.
"Kedua, calon nasabah dan nasabah juga kita dampingi. Calon-calon nasabah ini dilatih selama lima hari kerja secara berturut-turut dengan kelompok masing-masing yang beranggotakan lima orang. Lalu ada 20 orang pendidik," ungkap Soekro, dalam Pelatihan dan Gathering Media Massa yang diselenggarakan OJK, di Purwokerto, Kamis malam, 5 April 2018.
Soekro menjelaskan pendidik tersebut mendidik solidaritas, komitmen berusaha, dan kebersamaan kepada calon nasabah Bank Wakaf Mikro. Adapun pelatihan tersebut bersifat wajib dan tidak boleh satu hari tidak hadir. Apabila melanggar ketentuan, bisa saja calon nasabah tersebut gagal menjadi nasabah Bank Wakaf Mikro.
"Ada juga yang tidak lulus karena tidak hadir dalam satu atau dua hari. Ketika jadi nasabah kemudian ada pertemuan setiap minggu. Itu yang kemudian kita katakan sudah jadi nasabah Bank Wakaf Mikro," jelasnya.
Lebih lanjut, Soekro mengungkapkan, perlu modal sekitar Rp4 miliar hingga Rp8 miliar dalam pembentukan Bank Wakaf Mikro. Meski demikian, bukan berarti modal yang ada dilempar 100 persen ke masyarakat. Hal itu bukan tanpa alasan seiring suku bunga yang dikenakan relatif rendah yakni tiga persen.
"Contoh modal Rp8 miliar. Nah, Rp5 miliar disalurkan ke masyarakat dan sisanya Rp3 miliar untuk ditanamkan di deposito sehingga menghasilkan pendapatan. Kalau deposito sekarang 5-6 persen maka hasil keuntungan deposito itu untuk membiayai operasional sehingga nasabah tidak perlu membayar bunga yang tinggi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id