Petani Garam. MI/Gino F Hadi.
Petani Garam. MI/Gino F Hadi.

Jelang Panen Raya Garam, KKP Belum Tetapkan HPP

Kautsar Widya Prabowo • 05 Juni 2018 15:11
Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum dapat mengajukan Harga Pokok Penjualan (HPP) untuk produksi garam. Sementara panen raya diprediksi akan jatuh pada akhir Juni.
 
Direktur Jasa Kelautan Direktorat Jendral Pengelolaan ruang laut Kementerian KKP Mohammad Abduh Nur Hidajat menjelaskan pihaknya belum mengajukan angka pasti untuk HPP ke Kementerian Perdagangan (kemendag). Namun menurutnya ideal HPP berkisar pada angka Rp1.500 per kg.
 
"Jangan di bawah Rp1.000 lah. Mereka (Petani) minta Rp2.000. Kalau tengahnya Rp1.500 per kg," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018.

Ia menambahkan, terkait peningkatan produksi pada tahun ini akan lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebanyak 1,2 juta ton. Hal tersebut dipengaruhi iklim laut yang mendukung.
 
"Kalau kemarin kan ditetapkan 1,5 juta ton, itu produksi musim ini lebih baik dari tahun lalu 1,2 juta,"
 
Selain itu dengan dukungan iklim kemarau yang terus berlanjut hingga Oktober, pihaknya berharap produksi dapat lebih baik lagi. "Pastinya kondisi lebih baik dari tahun lalu. Jadi  produksi bisa lebih bagus,"imbuhnya.
 
Sebelumnya perencanaan HPP garam telah direncanakan pada Agustus 2017 untuk mengantisipasi panen raya yang diprediksi pada September.
 
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi menjelaskan  Penetapan HPP juga dibuat karena adanya kucuran impor garam konsumsi dan industri. Sebanyak 75 ribu ton garam bahan baku konsumsi akan masuk pada 10-31 Agustus 2018 dari Australia.
 
Brahmantya menjelaskan besaran HPP nantinya akan menyesuaikan kadar natrium klorida (NaCl). Semakin tinggi NaCl, HPP akan semakin tinggi karena kualitasnya dianggap akan lebih bagus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan