Direktur Utama BRI Asmawi Syam mengungkapkan, rencana pelonggaran LTV membuat masyarakat semakin bergairah terhadap KPR. Pasalnya, selama beberapa tahun terakhir pertumbuhan penyaluran KPR kepada masyarakat masih tersendat.
"Sekarang kebijakan pelonggaran LTV sudah berasa ada pertumbuhan. Adanya LTV ada pertumbuhan penyaluran kredit KPR antara 5-7 persen," ujar Asmawi usai acara buka puasa bersama 3.500 anak yatim piatu di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2016).
Sementara itu, penurunan tingkat suku bunga atau BI Rate menjadi 6,50 persen mendorong efisiensi dalam operational cost perbankan. Alhasil kondisi tersebut diprediksi membuat penyaluran kredit BRI tumbuh dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya.
"Kalau saya bandingkan pertumbuhan kredit secara YoY (year on year), sebenarnya tumbuh dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu. Kredit perbankan UMKM BRI itu bisa tumbuh 18 persen dibandingkan tahun lalu," paparnya.
Asmawi menuturkan bahwa Rencana Bisnis Bank (RBB) BRI tahun ini masih bergerak flat. Namun, dia berharap agar penurunan tingkat suku bunga juga mampu mendorong animo masyarakat terhadap pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Kita harap semester I dan semester II akan tumbuh, apalagi tingkat suku bunga yang sudah turun sehingga animo masyarkat untuk meminjam semakin besar. Apalagi dengan penurunan (bunga) KUR, yang itu kita harapkan mampu mendorong perekonomian daerah," tukasnya.
Dengan tingginya pinjaman kredit UMKM, Asmawi yakin target penyaluran kredit semakin besar.
"Demand produk consumer good tinggi saat puasa dan jelang Lebaran sehingga permintaan meningkat tahun ini. Kita harap banyak hal bisa lakukan terkait consumer good. Begitu banyak relaksasi oleh BI dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang dampaknya positif ke perbankan," tutup Asmawi.
Sebagai informasi, bank sentral melonggarkan kredit atau pembiayaan melalui mekanisme inden dengan pengaturan pencairan kredit atau pembiayaan bertahap sesuai progress pembangunan untuk Rumah Tapak, Rumah Susun, dan Ruko atau Rukan sampai dengan fasilitas kredit atau pembiayaan kedua.
Selain itu, untuk mendorong kredit perbankan, BI juga menaikkan batas bawah Loan to Financing Ratio terkait Giro Wajib Minimum (GWM-LFR) dari 78 persen menjadi 80 persen, dengan batas atas tetap sebesar 92 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News