"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya semangat DPR untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah," kata Jokowi dalam Pidato Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2019, di Gedung MPR, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Dalam menjalankan fungsi anggaran, lanjut Jokowi, DPR telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun 2018. DPR juga telah menyetujui alokasi dana desa sebesar Rp70 triliun di 2019 yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Pada fungsi legislasi, tambah Jokowi, sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama pemerintah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 rancangan undang-undang (RUU) antara lain RUU APBN, RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, dan RUU di bidang penyelenggaraan haji.
"(Juga) bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak cepat," kata Jokowi.
Di luar capaian itu, dukungan DPR pada upaya pemerintah untuk mereformasi perundang-undangan tetap diharapkan. Undang-undang yang bertabrakan satu dengan yang lain harus diselaraskan. Undang-undang yang menyulitkan rakyat harus dibongkar.
"Undang-undang yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah," tukasnya.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan demokrasi membutuhkan lembaga perwakilan rakyat yang berwibawa, kredibel, dan modern. Oleh karena itu, upaya DPR untuk melakukan konsolidasi kelembagaan harus didukung. Upaya DPR untuk meningkatkan kualitas produk perundang-undangan harus didukung.
"Upaya DPR untuk menjalankan check and balances dalam satu visi besar yang sama juga harus didukung," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News