Ilustrasi OJK (MI/RAMDANI)
Ilustrasi OJK (MI/RAMDANI)

OJK Belum Terima Pengajuan Ambil Alih Saham Mayoritas Danamon

Eko Nordiansyah • 28 Desember 2017 06:34
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menerima pengajuan izin untuk pengambilalihan saham PT Bank Danamon Tbk oleh Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd (MUFG). Pasalnya proses ambil alih saham mayoritas akan dilakukan dalam tiga tahap.
 
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, tahap pertama akuisisi MUFG atas Danamon hanya 19 persen. Dengan demikian MUFG belum menjadi pemegang saham mayoritas karena masih dimiliki oleh Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd atau AFI.
 
"MUFG memang akan mengakuisisi Danamon secara bertahap, tahap satu sebesar 19 persen jadi belum menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP). Ini kan baru 19 persen, kalau jadi PSP atau 25 persen atau lebih kita baru bicara," kata Heru, kepada Medcom.id, di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017.

Dirinya menambahkan, aksi korporasi Danamon dalam proses tahap pertama ini tidak memerlukan izin OJK. Sedangkan jika ada penambahan hingga melebihi 25 persen maka harus ada persetujuan dari OJK sebagai tindak lanjut dari aksi korporasi perseroan.
 
MUFG menyiapkan investasi sebesar Rp15,87 triliun untuk membeli saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Pada tahap pertama ini, MUFG akan membeli 19,9 persen saham di Danamon dengan harga Rp8.323 per saham.
 
Pada tahap kedua, MUFG berencana mendapatkan persetujuan yang diberlakukan berdasarkan undang-undang beserta persetujuan terkait untuk membeli tambahan 20,1 persen saham untuk meningkatkan kepemilikan saham di Danamon menjadi 40 persen. Tahap ini diharapkan selesai antara kuartal II atau kuartal III di 2018.
 
Adapun tahap ketiga, MUFG akan meminta persetujuan-persetujuan yang diperlukan untuk meningkatkan kepemilikannya di Danamon di atas 40 persen. Ini termasuk persetujuan dari pemegam saham Danamon lainnya apakah untuk tetap atau melepas saham yang dimilikinya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan