"Berdasarkan survei harga produsen gabah dari 99 transaksi pada tujuh kabupaten di Sumbar selama Maret 2016, harga gabah kering panen naik dari Rp5.534 per kilogram menjadi Rp5.794 per kilogram," kata Kepala BPS Sumbar Dody Herlando, seperti dikutip dari Antara, di Padang, Selasa (5/4/2016).
Sedangkan di tingkat penggilingan, harga gabah naik sebesar 4,81 persen dari Rp5.636 per kg menjadi Rp5.854 per kg. Ia mengatakan survei harga itu dilakukan di Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Padang Pariaman, Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, dan Pasaman.
Dody menyebutkan pada tingkat petani harga gabah tertinggi terdapat di Kabupaten Solok sebesar Rp6.600 per kg. "Sedangkan harga terendah terdapat di Kabupaten Pasaman senilai Rp4.400 per kg," ungkapnya.
Menurut dia, berdasarkan Inpres Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengadaan Gabah, Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, ditetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang baru berlaku sejak 17 Maret 2015 untuk Gabah Kering Panen (GKP) Rp3.700 per kg di tingkat petani dan tingkat penggilingan Rp3.750 per kg.
"Lebih lanjut, berdasarkan pemantauan belum ditemukan kasus harga gabah yang berada di bawah harga pembelian pemerintah itu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News