Selain itu, jumlah pengangguran terbuka juga diperkirakan akan turun menjadi 6,56 juta orang (4,5 persen) dibandingkan data BPS (Sakernas Agustus 2018), yaitu jumlah pengangguran terbuka 7 juta orang (5,34 persen). Bahkan lebih rendah daripada data BPS per Februari 2019 sebanyak 6,82 juta orang (5,01 persen).
"Proyeksi penurunan jumlah pengangguran terbuka tersebut selain disebabkan pertumbuhan perekonomian, juga karena semakin berkurangnya penambahan angkatan kerja baru, terutama yang berpendidikan rendah," kata Kepala Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Agus Triyanto, dalam acara Workshop Rencana Tenaga Kerja Nasional (RTKN) Tahun 2020-2024, di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.
Agus optimistis angkatan kerja baru diperkirakan bertambah rata-rata per tahun dalam rentang 2020-2024 sebanyak 2,48 juta, menjadi 145,4 juta pada 2024.
Tambahan angkatan kerja baru diperkirakan semakin kecil karena semakin banyak anak-anak usia sekolah yang melanjutkan ke sekolah lebih tinggi. Misal, melanjutkan ke SMTP, SMTA, dan perguruan tinggi, serta semakin sedikit pelajar yang droup out (DO).
"Dengan demikian, anak-anak usia sekolah yang memasuki pasar kerja semakin berkurang, “ kata Agus.
Kesempatan kerja yang tercipta hingga 2024 diperkirakan rata-rata per tahun sebanyak 2,55 juta orang.
Dari 17 sektor, terdapat lima sektor yang tumbuh signifikan, yaitu perdagangan dan reparasi kendaraan sebanyak 515 ribu orang rata-rata per tahun, penyediaan akomodasi dan makan minum sebanyak 471 ribu orang rata-rata per tahun, industri pengolahan sebanyak 391 ribu orang rata-rata per tahun, konstruksi sebanyak 289 ribu orang rata-rata per tahun, transportasi dan pergudangan sebanyak 240 ribu orang rata-rata per tahun.
Guna memperbanyak penciptaan penempatan tenaga kerja, seluruh lembaga pembina sektor (kementerian/lembaga negara non kementerian), pemerintah provinsi dan kabupaten kota diminta agar memperhatikan penciptaan kesempatan kerja melalui usaha mandiri, padat karya, dan pemanfaatan teknologi tepat guna.
"Termasuk memperbanyak cakupan bursa kerja serta memperhatikan peluang kesempatan kerja di luar negeri, terutama yang bersifat formal, “ katanya.
Mengenai pembangunan ketenagakerjaan, dijelaskan Agus, memiliki tujuan yaitu pertama, memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.
Kedua, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.
Ketiga, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan. Keempat, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.
"Dengan memperhatikan tujuan pembangunan ketenagakerjaan tersebut, maka sudah sepatutnya berbagai kebijakan, strategi, dan program ketenagakerjaan diarahkan untuk tercapainya tujuan pembangunan ketenagakerjaan tersebut," ucap Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News