Staf Ahli Hubungan Kerja Sama Internasional Kemenaker Suhartono (Foto:Dok.Kemenaker)
Staf Ahli Hubungan Kerja Sama Internasional Kemenaker Suhartono (Foto:Dok.Kemenaker)

Program Reintegrasi Lindungi Purna Pekerja Migran

Gervin Nathaniel Purba • 27 Agustus 2019 22:01
Yogyakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperkenalkan program reintegrasi kepada purna pekerja migran. 
 
Program reintegrasi memfasilitasi purna pekerja migran yang ingin kembali ke negara asal dan berkeinginan untuk menetap, serta melanjutkan bekerja di negara asal.
 
Program reintegrasi merupakan program Indonesia dalam rencana aksi ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers (ACMW) 2018-2025. Program tersebut diadopsi dari Rencana Kerja ACMW 2016-2020.

Perlindungan setelah bekerja merupakan hal yang penting diperhatikan oleh pemerintah terhadap pekerja migran. Hal ini sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
 
"Ini momen sangat baik bagi kita semua untuk berbagi informasi, praktek terbaik, pengalaman, dan isu-isu terkait pekerja migran. Terutama tentang bagaimana mengintegrasikan pekerja migran ke dalam masyarakat setelah kembali ke negara asal," kata Staf Ahli Hubungan Kerja Sama Internasional Kemenaker Suhartono, saat membuka Lokakarya Program Reintegrasi bagi Purna Pekerja Migran (PPMI), di Yogyakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.
 
Program reintegrasi ditujukan sebagai forum tripartit untuk bertukar pengalaman dan praktek terbaik dalam menyelenggarakan program reintegrasi bagi para pekerja migran yang kembali ke negara asalnya.
 
"Dengan demikian, mereka dapat melanjutkan bekerja dan memiliki kehidupan yang layak di tempat asalnya. Mereka dapat membangun perekonomian di daerahnya," kata Suhartono.
 
Program reintegrasi dilakukan pemerintah dalam berbagai bentuk. Misal, pelatihan kewirausahaan, manajemen keuangan, dan lain-lain.
 
Salah satu program reintegrasi pekerja migran yang dilakukan pemerintah Indonesia yakni Desa Migran Produktif (Desmigratif). Desmigratif yang diinisiasi sejak 2016 terdiri atas empat pilar, yaitu layanan migrasi, usaha produktif, community parenting, dan Koperasi Desmigratif.
 
"Program ini tidak hanya ditujukan bagi purna pekerja migran Indonesia, tetapi juga untuk memberikan perlindungan kepada calon pekerja migran Indonesia (PMI) dan pemberdayaan keluarga pekerja migran Indonesia," katanya.
 
Kadisnaker DIY Andung Prihadi Santosa menilai para pekerja migran merupakan pahlawan devisa yang perlu diarahkan dan dibina agar bisa memberikan kesejahteraan bagi keluarganya.
 
Dari 11 Bank di Yogyarakat pada 2018, remitansi pekerja migran mampu menembus hingga Rp328 miliar. Masuknya dana segar dari luar negeri dan berputar ke Yogyakarta harus ditindaklanjuti dengan program memadai. 
 
"Ketika mereka pulang, uangnya bisa berkembang melalui program paguyuban, UKM, dan bantuan modal inkubator, sehingga menambah kesejahteraan daerah," ujar Andung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan