Petugas Dinas Peternakan memeriksa daging sapi di Pasar Setonobentek, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (7/2/2017). Antara Foto/Prasetia Fauzani/foc/17.
Petugas Dinas Peternakan memeriksa daging sapi di Pasar Setonobentek, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (7/2/2017). Antara Foto/Prasetia Fauzani/foc/17.

Pemerintah akan Cabut Izin Importir Daging yang Lamban

Andhika Prasetyo • 28 Maret 2017 09:24
medcom.id, Jakarta: Pemerintah akan menindak para importir daging sapi yang mendapatkan rekomendasi dan izin importasi tetapi tidak kunjung merealisasikan hal tersebut. Langkah itu untuk menjaga pasokan dan menstabilkan harga daging sapi menjelang dan sesudah Ramadan.
 
"Kami akan mencabut izin importir yang tidak tepat waktu. Bagi importir daging beku yang realisasinya rendah atau di bawah 20 persen maka akan kami cabut izinnya. Kecuali importir pemula," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, usai menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin 27 Maret 2017.
 
Dengan upaya tersebut, pemerintah optimistis persediaan daging sapi akan terjaga dan mengurangi potensi gejolak harga seperti tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, stok daging sapi yang dimiliki pemerintah saat ini mencapai 40 ribu ton. "Dalam beberapa waktu ke depan diharapkan akan bertambah lagi hingga 50 ribu ton," tutur Amran.
 
Jumlah itu dinilai cukup untuk selama Ramadan dan Lebaran 2017. Data pemerintah, pada momentum Ramadan dan Lebaran, kebutuhan daging hanya 30 ribu ton. "Dengan total persediaan itu, sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan," ujar Amran.
 
Terkait harga, pemerintah menekankan daging sapi beku tidak boleh dijual lebih dari Rp80 ribu per kilogram.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan