Ketua BPKN Ardiansyah Parman mengatakan sebagai badan yang berfungsi memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah terhadap kebijakan perlindungan konsumen, BPKN perlu untuk membangun kerangka dasar. Sebab, perlindungan konsumen dari kebijakan yang dibuat pemerintah saat ini masih rendah sehingga harus terus diperkuat agar konsumen benar-benar terlindungi.
"Tujuan dari penandatanganan nota kesepahaman ini dalam rangka mengembangkan kemitraan yang bersifat koperatif antara kedua belah pihak dengan membangun kerangka dasar dalam bidang perlindungan konsumen," ujar Ardiansyah dalam konferensi pers catatan akhir tahun BPKN 2015 di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jalan MI Ridwan Rais No 5, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015).
Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi David ML Tobing mengungkapkan, penyelenggaraan perlindungan konsumen perlu responsif dalam melihat berbagai masalah konsumen yang terjadi di masyarakat. Pasalnya, isu-isu perlindungan konsumen terus berkembang cepat seiring derasnya peredaraan barang dan jasa.
"Untuk lebih proaktif pada penyelenggaraan perlindungan konsumen serta dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada konsumen, BPKN melaksanakan kegiatan edukasi perlindungan konsumen dalam bentuk seminar, publikasi, forum komunikasi serta kegiatan sosialisasi lainnya untuk meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban konsumen agar terbentuk sikap kritis sehingga mendorong terwujudnya pelaku usaha yang bertanggung jawab," tegas dia.
Sementara itu, Rektor UPN Veteran Jakarta Eddy Sumarno Siradj memaparkan bahwa seyogyanya hak dan kewajiban konsumen harus setara dengan hak dan kewajiban pelaku usaha sebagai penyedia barang atau jasa yang dikonsumsi konsumen. Kondisi demikian akan menjadi instrumen bagi pemerintah untuk dapat membuat berbagai kebijakan yang diharapkan berpihak pada konsumen tanpa melemahkan pelaku usaha.
"Ini diharapkan akan menambah pemahaman bagi konsumen serta memacu pelaku usaha untuk meningkatkan layanan jasa dan/atau kualitas produknya sesuai aspek kesehatan, keamanan, kenyamanan dan lingkungan (K3L) di tengah globalisasi perdagangan saat ini," pungkas Eddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id