medcom.id, Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta agar dapat menyegel hasil tangkap perikanan Kapal Benjina menyusul kasus perbudakan yang melibatkan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) yang terjadi di kepulauan Aru, Maluku.
"Saya minta dalam rapat terbatas dengan presiden dan menko untuk menyegel hasil tangkap dan semua Kapal Benjina milik PBR," terang Susi, di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2015).
Susi mengatakan, dalam kasus perbudakan di Benjina ini juga ada isu yang beredar melibatkan pejabat negara, baik dari KKP, Kepolisian, maupun tentara. Mereka disebutkan menerima uang 'sogok' untuk memuluskan operasi perusahaan.
Susi mengakui adanya kesalahan dalam protokol administrasi dan berjanji akan mendisiplinkan. Namun, PBR juga tidak boleh berfikir dengan memberikan uang pada aparat, membuat aparat mengamini semua yang mereka lakukan. "Tentu kita tidak menyalahkan semata-mata pada mereka (pejabat), namun kita juga tidak boleh membenarkan aktivitas mereka (menyogok). Ativitas PBR tetap salah," kata pemilik maskapai penerbangan SusiAir ini.
Lebih lanjut Susi menambahkan, PBR mengaku senang dengan adanya kasus ini, sehingga perusahaan tidak perlu memulangkan para pekerja yang menjadi budak dengan tidak mengeluarkan uang sama sekali. "Itu tidak etis, itu kurang ajar, bagaimana mereka bisa bersuara seperti itu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News