"Ini sudah ditangani kepolisian, salah tidaknya Permata nanti tergantung hasil keputusan penyidik, bank-nya sudah melaporkan tentang pembobolan itu," terang Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sri Rahayu, di kantor OJK, Gedung Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015).
OJK sendiri, kata Sri, belum mengetahui kejelasan dari siapa yang membobol rekening sehingga merugikan nasabah dan meminta ganti rugi. Pasalnya, ada dugaan dari salah satu nasabah yang dirugikan bahwa ada pejabat PermataBank yang terlibat dalam kasus ini.
"Ada ketidakjelasan dari siapa yang membobol itu makanya ada nasabah dirugikan. Secara teknis operasional dilaporkan ke berwajib. Sanksi ke Permata nanti tanya Irwan Lubis (Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK)," tuturnya.
Lebih lanjut, menyusul kejadian pembobolan rekening nasabah Bank Permata, Rahayu membenarkan terjadi peningkatan pengaduan konsumen jasa keuangan. “Tapi belum tentu (yang naik) soal internet banking,” pungkas Rahayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id