"Pemerintah (memberikan) apresiasi kepada Ibu Dewi Setiani jadi konsumen cerdas," ungkap Rachmat, ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jalan MI Ridwan Rais No 5, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2015).
Ia mengungkapkan, sebagai langkah mengantisipasi dalam beredarnya pangan segar yang tak layak tersebut, Kemendag telah berkoordinasi dengan pihak terkait agar tak menyebar secara luas di masyarakat. Selain itu, lanjut dia, para pedagang eceran juga diminta turut berperan aktif serta kritis dalam mengawal komoditas pangan dan nonpangan yang beredar di pasaran.
"Kemendag sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian, BPOM, Bea Cukai, Disperindag Kota Bekasi dan Kepolisian Bekasi untuk mengantisipasi beredarnya komoditas pangan yang merugikan kesehatan masyarakat, merusak ekonomi pedagang dan pertanian," tutup Rachmat.
Sebelumnya, Warga Bekasi Dewi Setiani mengunggah foto olahan beras ke media sosial akibat gagalnya ia mengolah beras yang diduga bercampur dengan plastik tersebut. Tak hanya itu, ia juga melaporkan informasi itu kepada radio lokal Bekasi yang akhirnya berujung pada pengaduannya ke pihak BPOM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News