Yudi menilai, penutupan konter tiket justru akan berpengaruh pada penurunan pelayanan di bandara karena calon penumpang tidak mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan tiket secara mendadak/go show.
"Di sisi lain, percaloan akan semakin marak karena tiket yang tidak tersedia. Sebaiknya Menhub meninjau ulang kebijakan tersebut," kata dia, saat berbicara di Gedung DPR, seperti dikutip dalam siaran persnya, Kamis (5/2/2015).
Menurut Yudi, hal yang harus dilakukan untuk membenahi dunia penerbangan Indonesia saat ini adalah menyelesaikan berbagai catatan yang diberikan ICAO (International Civil Aviation Organization) khususnya di bidang kelembagaan dan regulasi.
"Menhub punya target ambisius dibidang penerbangan yaitu menaikkan kategori penerbangan kita dari kategori 2 menjadi kategori 1. Untuk bisa mendapatkan predikat itu, maka 600 catatan ICAO harus ditindaklanjuti dan dibenahi. Jangan membenahi yang sudah benar. Malah bikin susah dan merugikan masyarakat dan operator," pungkas dia.
Sekadar informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan kebijakan menutup konter (loket) tiket di bandara mulai 15 Februari 2015 demi memberantas percaloan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News