"Petambak garam dikalahkan dengan impor," kata Sekjen Kiara Abdul Halim di Jakarta, Minggu (2/8/2015).
Kekalahan ini menurutnya disebabkan karena tidak ada dukungan pengolahan garam mulai dari tingkat komunitas, permodalan, hingga akses pemasaran untuk menjual komoditas garam yang telah dihasilkan tersebut.
Sekjen Kiara mengaku heran sektor petambak garam seakan-akan hampir tidak diurus dengan sungguh-sungguh padahal telah ada dukungan anggaran dari lintas kementerian di Kabinet Kerja.
Sebagaimana diberitakan, Menteri Perindustrian Saleh Husin meminta para bupati di Nusa Tenggara Timur untuk proaktif memediasi penyelesaian masalah lahan untuk pengembangan tambak garam industri yang belum memiliki kepastian hukum.
Menteri Saleh mengaku telah mendapat gambaran riil dari Gubernur Frans Lebu Raya tentang potensi lahan di NTT yang bakal digunakan untuk pengembangan garam industri seluas sekitar 10.492 hektare (ha).
Sebelumnya, industri makanan dan minuman menghadapi kendala jaminan pasokan bahan baku garam dan gula rafinasi, kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia Adhi Lukman.
Menurut Adhi, jika pasokan bahan baku sudah tidak terjamin lagi maka industri garam akan sulit untuk menjalankan usahanya secara efisien dan kompetitif.
Sehingga pada akhirnya bukan hanya produsen yang dirugikan tetapi juga pihak konsumen dan tingkat perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
"Tentunya hal ini juga membuat produk Indonesia menjadi tidak kompetitif," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News